Pihak imigrasi Filipina sudah meredam seseorang pastor Katolik asal Amerika Serikat Kenneth Hendricks yang didakwa lakukan penganiayaan seksual pada putra altar dalam suatu kota terpencil.
Putra altar ialah anak-anak yang menolong seseorang pastor saat pimpin misa, serta masalah ini dilukiskan menjadi 'mengejutkan serta menjijikan.
Pastor Kenneth Bernard Hendricks telah dikenai dakwaan di Ohio (Amerika Serikat) atas pelanggaran di Filipina ditahan di kota Naval di propinsi Biliran hari Rabu (5/12/2018).
Berdasarkan penjelasan seseorang penuntut AS Benjamin Glassman dalam jumpa wartawan di Cincinnati (AS) jika dikatakan bersalah pada 50 dakwaan pada Hendricks, setiap hukuman dapat dikenai optimal 30 tahun penjara.
Pengadilan di Ohio sudah keluarkan perintah penahanan pada Hendricks yang saat ini berumur 77 tahun serta telah tinggal saat 37 tahun di Filipina.
Menurut laporan, masalah ini berawal dari aduan anak-anak di Filipina dengan tindak kriminil berlangsung disana.
Belumlah ada reaksi selekasnya dari kedutaan AS di Manila, petinggi gereja Katolik Filipina ataupun dari Pastor Hendricks, yang telah diterbangkan ke Manila serta ditahan di tahanan imigrasi.
Pastor Hendricks didakwa lakukan penganiayaan seksual pada putra altar di kota Naval, dengan seputar 50 pelanggaran yang berlangsung di kediamannya.
Menurut pihak berkuasa di Amerika Serikat, Pastor Hendricks tinggal bersama dengan anak-anak sebagai putra altar itu, serta lakukan penganiayaan pada korban baik sendirian ataupun saat mereka bersama.
Beberapa korban menjelaskan pada penyidik jika Hendricks mencium mereka, menggenggam alat kelamin serta minta aksi sex oral serta anal. Salah seseorang salah satunya menjelaskan sempat 40 kali berhubungan seks dengan pastor itu.
"Beberapa korban ada di tempat tinggal pastor serta pelanggaran pada saat ia mandi bersama dengan beberapa korban." kata Dana Sandoval, Jubir Biro Imigrasi Filipina .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar