Tubuh Pengawas Pemilu Kota Surabaya menyangka modus peredaran Tabloid Indonesia Karunia di masjid di Surabaya manfaatkan layanan kurir ekspedisi. Modus penyebaran ini berlainan dengan modus penyebaran di daerah lainnya yang memakai layanan kantor pos.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo menjelaskan, dari paket yang di terima beberapa masjid, tidak ada atribut kantor pos. Seperti paket yang di terima Masjid Al-Awwabin di Jalan Tenggilis Kauman Surabaya, Sabtu (26/1/2019) malam. Paket itu diperuntukkan pada pengurus Masjid Al-Awwabin.
Sesaat, pengirimnya tercatat "Redaksi Tabloid Indonesia Barokah" yang beralamat di Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat. "Kami menyangka pengirimnya menggunakan layanan kurir," kata Hadi, Minggu (27/1/2019). Ia belumlah dapat memprediksi berapakah banyak paket tabloid Indonesia Barokah yang di kirim ke masjid-masjid di Surabaya. "Laporan yang masuk ke kami sampai Sabtu malam ada 11 masjid.
Paling akhir di Masjid Al-Awwabin di Jalan Tenggilis Kauman, Kecamatan Tenggilis Mejoyo," tutur Hadi. Tidak hanya di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, kata Hadi, paket Tabloid Indonesia Barokah pun di kirim ke beberapa masjid di Kecamatan Pabean Cantikan, Mulyorejo, Sawahan, Tambaksari, serta Kecamatan Simokerto.
Pihaknya telah mengintruksikan pengawas tingkat kecamatan untuk bekerjasama dengan pengurus masjid di wilayahnya. "Bila ada masjid yang terima tabloid, barangnya selekasnya ditangkap supaya tidak menebar luas," katanya.
Tabloid Indonesia Barokah awal mulanya dilaporkan Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu serta Dewan Wartawan. Tabloid itu dilaporkan sebab disangka berisi kabar berita yang tendensius pada pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga serta tidak jelas siapa yang menerbitkan, dan tersebar dengan masif di Pulau Jawa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar