Kamis, 14 Februari 2019

Kembali Fly Becimeng 4 Pria Ini Tidak Lihat Polisi Hadir Gol


Empat pria ini tidak dapat berdaya kembali saat digrebek personil Unit Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Waktu itu mereka tengah fly menyedot ganja (becimeng) dalam suatu warung kopi di Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat. Dari semasing pria ini, polisi temukan tanda bukti ganja. 

ke empat orang itu ialah Suwondo alias Ondo (44), masyarakat Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Baharuddin alias Pak Gatot(67), masyarakat Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Seven Manik (19), masyarakat Jalan Karang Anom, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Simalungun serta Bayu Savandi Damanik (39), masyarakat Jalan Teratai Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. 

Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar SH lewat Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, mengatakan, penangkapan ke empat pria itu bermula dari info penduduk. “Personel mendapatkan info di hari Senin (11/2/2019), sekira jam 18.30 Wib, jika dalam suatu warung di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-Pinggol Kecamatan Siantar Barat, seringkali jadikan tempat untuk menggunakan narkoba,” kata Resbon, Kamis (14/2/2019). 

Berdasar pada laporan itu, petugas langsung ke arah tempat disebut serta lakukan penyidikan. “Setiba di warung disebut, petugas langsung membekuk ke empat pria yang telah didapati ciri-cirinya itu,” tuturnya. Setelah itu, polisi memeriksa keemppat orang itu serta temukan 1 paket ganja dari samping kaki kiri Bayu. Waktu di tanya petugas, Bayu mengakui jika ganja yang diketemukan ialah kepunyaannya. Lalu, dari dalam steling kaca diketemukan 1 kotak rokok, yang berisi 6 paket ganja. Sesaat dari bawah kaki Suwondo, polisi kembali temukan 1 paket ganja. 

Saat di tanya petugas, Suwondo mengaku jika ganja yang diketemukan itu ialah beberapa barang kepunyaannya. Diluar itu, polisi pun temukan uang tunai Rp10.000 dari kantong celana kanan Suwondo. Dari pemeriksaan selanjutnya, polisi lalu temukan kembali 1 paket ganja dari kantong celana belakang Seven, dan 2 lembar kertas tiktak di kantong depannya. 

Seven pun tidak berdaya serta mengakui jika ganja itu ialah kepunyaannya. Sedang dari atas meja, di depan Baharuddin, didapatkan sebatang rokok kretek yang telah digabung ganja. Baharuddin juga tidak dapat berkelit serta mengaku jika rokok bercampur ganja itu ialah kepunyaannya. Setelah itu, ke empat pria itu tersebut semua tanda bukti dibawa ke kantor Unit Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar