Polisi tangkap 3 orang yang didapati masih tetap berstatus menjadi pelajar di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ke-3 pelajar itu diamankan sebab disangka sudah membegal seseorang wanita.
"Pagi hari barusan kita amankan 3 aktor begal di 3 tempat," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Deni Eko pada wartawan.
Tiga pelajar berinisial MS (16), SY (16), serta SR (14) itu diamankan team Jatanras Polres Maros. Polisi tangkap ketiganya sesudah hampir 2 minggu menyelidik masalah ini.
Deni menjelaskan tindakan itu dimulai ajakan SR pada 2 orang yang lain. Tindakan itu lalu dikerjakan ketiganya di satu jalanan sepi di Kecamatan Marusu pada seseorang wanita.
Mereka memepet wanita yang mengendarai sepeda motor. Mereka lalu menendang motor itu sampai si korban jatuh. Handphone (hp) korban juga dibawa kabur.
"Terduga ini membawa parang meneror korban. Waktu membawa kabur HP (handphone/hp), korban sudah sempat menguber, sampai pada akhirnya aktor ini turut dikejar oleh masyarakat. Sebab cemas, korban lantas melempar tanda bukti di tepi jalan," kata Deni.
Deni menyebutkan salah seseorang dari ke-3 aktor itu mengakui lakukan tindakan begal itu cuma sebab ingin mempunyai hp untuk dipakai bermain game. Sekarang ketiganya sudah diputuskan menjadi terduga dengan jeratan masalah 365 KUHP dengan intimidasi optimal 9 tahun penjara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar