Polisi pada akhirnya membuka kematian pasangan suami istri di Boyolali ialah pembunuhan disusul tindakan bunuh diri. Penyidikan di stop.
"Kasusnya di stop dengan hukum sebab tersangka tersangkanya wafat," kata Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro pada beberapa wartawan Jumat (22/2/2019).
Jasad ke-2 korban bernama Adik Hariyono (47) serta Muntamah (40) sudah disemayamkan di tempat yang berlainan. Kusumo menuturkan jika Adik lebih dulu membunuh istrinya.
"Peluang suaminya membunuh istrinya terlebih dulu dengan dijaring lehernya memakai tali. Lalu ia baru bunuh diri," papar Kusumo.
Sesudah Muntamah wafat, Adik lalu bunuh diri lewat cara gantung diri.
Perihal ini diambil kesimpulan dari visum serta penemuan surat wasiat di tempat peristiwa.
"Dari pihak keluarga tidak menginginkan terdapatnya visum dalam. Jadi kita cuma visum luar saja, tidak visum dalam," tambah Kusumo.
Sesudah dikerjakan visum di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali, jenazah korban langsung diserahkan pada keluarganya Kamis (21/2) sore. Jenazah ke-2 korban pun sudah disemayamkan di kampung halamannya semasing.
Jenazah Adik Hariyono sudah disemayamkan di kampung halamannya, Dukuh Gatak, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali tempo hari pagi. Sedang Muntamah disemayamkan di desa aslinya, Dukuh Kiringan, Desa Manggis Kecamatan Mojosongo, Boyolali jam 10.00 WIB tadi siang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar